Surabaya (suararakyatjatim) – Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3, menyampaikan adanya indikasi bahwa PT KAI (Persero) tidak wajar dan mengabaikan aspirasi serta janji kepada para pedagang Pasar Turi Tahap 3.
Ketika nasib para pedagang korban kebakaran tidak mendapat kejelasan, PT KAI (Persero) meminta Para Pedagang mencari investor yang dapat mengayomi dan mengakomodir keinginan Para Pedagang. PT KAI (Persero) DAOP VIII maupun PT KAI (Persero) Pusat sepakat menggunakan investor pilihan Para Pedagang dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.
“Belasan tahun nasib kami terkatung2, banyak korban nyawa dari kebakaran dulu. Dan kami berusaha bangkitkan kembali Pasar Turi. Sudah 8 Tahun kami MoU dengan PT Danadipa sebagai Investor yg memberi kami harga subsidi sekitar 500 Milyar. Tapi kami merasa KAI mempersulit para pedagang. Pasar Turi Nyawa Kami,” kata Rifai, Ketua 1 Paguyuban Pedagang Pasar Turi, Kamis (17/9/2020).
MoU Paguyuban Pedagang dengan investor sudah dibuat sejak Tahun 2012 dan 2019, sesuai arahan DAOP VIII dan Direktur Aset PT KAI Pusat. Para pedagang didampingi Dewan Komisi C DPRD Kota Surabaya telah berjuang bersama mengikuti proses kemitraan sebagaimana prosedur dari PT KAI (Persero).
Namun, berdasarkan informasi dari DAOP VIII PT KAI (Persero) bahwa di lahan ex Pasar Turi Tahap 3 akan dibangun oleh investor lain. Sedangkan tidak pernah sama sekali ada investor lain yang melakukan pendekatan dan menghimpun kebutuhan para pedagang.
Sehingga pedagang sangat marah, resah, dan kecewa atas kondisi tersebut.
“Kami menagih janji janji PT KAI dan kami menolak apapun tawaran investor baru. Kami sudah banyak melakukan upaya bersama investor pilihan kami,” terang Jusuf Tanuwijaya, Ketua 3 Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.
“Para Pedagang saat ini marah, dan akan melakukan penolakan dengan cara apapun, karena Pasar Turi Nyawa Kami,” ungkap Haryanto, Ketua 2 Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.
Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 berharap permasalahan ini segera ditindak lanjuti sesuai aspirasi para pedagang korban kebakaran.
Manager Humas KAI Daop Surabaya Suprapto menyampaikan, bahwa PT KAI merupakan BUMN.
Terkait kerjasama mencari investor, Suprapto menjelaskan, saat ini PT KAI VIII telah melakukan seleksi terkait dengan pengajuan sejumlah investor yang berminat kerjasama dilahan kereta api eks Pasar Turi 3.
“Saat ini sudah dilaksanakan terkait valisidasi badan hukumnya dan kesehatan perusahannya,” ujarnya.
Diharapkan kerjasama jangka panjang, lanjutnya, jadi kita meminimalisir daripada dampak ke depannya.
“Jadi kita memilih investor ke depannya saling menguntungkan. Dan, siapa pemenangnya pemegang lahan eks pasar Turi 3. Kami menunggu keputusan resmi dari kantor pusat,” tandasnya. (why)