November 25, 2024

Penyaluran Migor Surabaya Capai 98,26 Persen

Surabaya, suararakyatjatim.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Minyak Goreng di Surabaya telah tersalurkan kepada 83.845 Keluarga Penerima Manfaat. Jumlah tersebut sekitar 98,26 persen dari total target sebanhyak 85.328 KPM.

“Artinya ada beberapa yang tidak tersalur itu bisa jadi karena data orangnya meninggal, kemudian ada yang tidak ditemukan. Ini ada sebuah proses yang dinamis untuk data yang KPM itu,” kata Anna di Surabaya, Jumat (22/4/2022).

Hingga saat ini, kata Anna, PT Pos Indonesia terus menyalurkan BLT minyak goreng yang ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Bahkan bagi KPM yang tidak dapat mengambil sendiri, PT Pos Indonesia bersama petugas kelurahan akan mendatangi ke rumah penerima manfaat.

“Ini terus disalurkan oleh teman-teman PT Pos. Jadi yang tidak bisa datang ke Kantor Pos, maka dia akan didatangi oleh pihak kantor pos bersama teman-teman kelurahan,” katanya.

Anna menjelaskan sesuai SOP Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran BLT minyak goreng terakhir pada tanggal 18 April 2022. Sementara BLT diberikan dalam 14 hari kerja setelah jadwal penyaluran terakhir.

Selama masaa 14 hari penyaluran, petugas akan mendatangi rumah-rumah KPM yang berhalangan hadir mengambil BLT minyak goreng.

“14 hari itu adalah masa-masa mereka (petugas) harus datang ke rumah warga. Misal ada KPM yang sakit, ya kita datangi ke rumah sakit. Kita datangi penerima itu, karena harus yang bersangkutan sendiri. Jadi proses-proses SOP dari Kemensos seperti itu,” terangnya kepada suararakyatjatim.com,

Selama 14 hari itu pula, Anna menyatakan Dinsos Surabaya juga melakukan pencocokan data KPM BLT minyak goreng dengan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Ternyata memang ada yang meninggal, sehingga tidak bisa tersalurkan 100 persen,” ungkap Anna.

Selain diketahui KPM itu sudah meninggal dunia, kata Anna, ada juga yang tidak ditemukan rumahnya. Artinya, KPM tersebut sudah pindah alamat namun tidak melaporkan ke kelurahan.

“Jadi kembali lagi ada proses dinamis seperti pindah alamat dan tidak melaporkan ke kelurahan,” kata Anna.(why)