Surabaya, suararakyatjatim.com – Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Jawa Timur per 4 Mei 2022, ditemukan 114 sindrom jaundice (kuning) akut di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur. Dimana minggu ke-14 hingga minggu ke-17 cenderung mengalami peningkatan.
Data SKDR tersebut juga mencatat sindrom jaundice (kuning) akut yang dilaporkan dengan usia secara umum (tidak spesifik ≤ 16 tahun). Dan masih perlu verifikasi dan diagnosis lebih lanjut apakah sindrom jaundice akut tersebut merupakan penyakit hepatitis akut atau penyakit lain dengan gejala sama.
Hingga saat ini masih belum ditemukan pasien positif hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya di Jawa Timur.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim), Dr. Erwin Astha Triyono, dr., Sp.PD., KPTI. menghimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya kepada anak-anak dan orang tua untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta protokol kesehatan secara disiplin.
“Untuk mencegah dan mengendalikan penularan hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya di Jawa Timur, kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati namun tetap tenang. Lakukan upaya pencegahan dengan PHBS seperti sering mencuci tangan pakai sabun, meminum air bersih yang matang, memastikan makanan dalam keadaan bersih dan matang penuh, menggunakan alat makan sendiri, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kontak dengan orang sakit. Selain itu, untuk sementara agar tidak berenang dulu di kolam renang umum, tidak bermain di playground, serta hindari menyentuh hand railing, knop pintu, dinding, dll yang sering dipegang orang.” imbaunya, Jumat (06/05/2022).
Erwin menjelaskan bahwa gejala klinis yang ditemukan pada pasien hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya ini antara lain, peningkatan enzim hati, sindrom hepatitis akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam. Ia berpesan jika masyarakat menemui gejala tersebut pada anak, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar segera bisa dilakukan observasi dan tindakan.
Selain itu, Dr. Erwin juga menghimbau kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Timur untuk siap dan sigap dalam menangani pasien yang mengalami gejala hepatitis akut tersebut serta segera melaporkan ke Dirjen P2P Kemenkes RI melalui Dinkes Jatim jika menemukan kasus sesuai dengan gejala hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
Untuk mengendalikan penyebaran hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya ini, Dinkes Jatim telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dan jejaring Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas serta membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor (info IDAI dan PPHI, Patelki/Lab, dll).
“Selain itu, Dinkes Jatim juga terus melakukan promosi kesehatan melalui media KIE agar masyarakat dapat memahami gejala jaundice akut tersebut,” terangnya kepada suararakyatjatim.com,
Dinkes Jatim juga terus memantau dan melaporkan sindrom jaundice akut di SKDR, dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan secara resmi Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui penyebabnya, pada tanggal 15 April 2022, jumlah laporan dari berbagai negara terus bertambah. Per 21 April 2022, tercatat 169 kasus yang dilaporkan di 12 negara yaitu Inggris 114 orang, Spanyol 13 orang, Israel 12 orang, Amerika Serikat 9 orang, Denmark 6 orang, Irlandia kurang dari 5 orang, Belanda 4 orang, Italia 4 orang, Norwegia 2 orang, Perancis 2 orang, Romania 1 orang dan Belgia 1 orang dengan kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak atau sekitar 10% diantaranya memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal.
Kondisi tersebut membuat Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap KLB Hepatitis Akut dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.
Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.(why)