Oktober 25, 2024

Data MBR Tak Akurat, Komisi A Minta Staf Kelurahan Dibimtek

Surabaya, suararakyatjatim.com – Saat melakukan Reses Masa Persidangan Tiga Tahun Anggaran 2022 di enam titik (Gubeng, Bubutan, dan Tegalsari) pekan lalu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Hj. Pertiwi Ayu Krishna banyak menerima keluhan warga soal semrawutnya data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dia mengatakan, banyak warga yang belum menerima bantuan sosial (bansos) maupun bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkot Surabaya akibat namanya tidak tercantum di dalam data MBR.

Bahkan, kata Ayu, karena tidak pernah di update sama sekali data warga, sehingga sampai ada PNS yang mendapatkan bantuan sosial, dan banyak bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Contohnya, ada satu keluarga mampu taraf ekonominya, tapi dapat bantuan. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak menerima bantuan apapun, ini kan tidak fair namanya,” ujar Ayu di ruang Komisi A, Senin (23/5/2022).

Lebih jauh, politisi perempuan Partai Golkar ini menjelaskan, masa reses dilakukan setiap empat bulan sekali. Saat reses banyak warga yang mengeluhkan soal bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena ruwetnya data MBR.

Mengapa persoalan data MBR selalu terjadi berulang-ulang? Ayu menjelaskan, ketika dirinya melakukan reses kan ketemu ketua RT dan RW. Saat ditanyakan ke RT dan RW, mereka bilang bahwa data sudah di perbaharui dan diserahkan ke kelurahan maupun ke kecamatan.

“Para ketua RT dan RW sudah mendata dengan cukup bagus dan diserahkan ke kelurahan. Tapi ketika data dicocokkan dengan data di kelurahan, ternyata berbeda. Artinya, kan tidak mungkin Bu Lurah/Pak Lurah sendiri yang mengetik, pasti stafnya. Lha, stafnya ini mungkin malas mengetik lagi, sehingga yang dikirim data lama.Jadi saya menilai ini kesalahan staf kelurahan,” ungkap dia kepada suararakyatjatim.com,

Untuk itu, Ayu menyarankan, sebaiknya para staf kelurahan diberi pelatihan dan bimbingan (Bimtek). Seiring ditemui di lapangan, banyak staf kelurahan saat jam kerja bukan malah mengupdate data warga MBR, malah keluyuran tidak karuan atau ngopi di warkop.

“Padahal pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah jelas dan tegas, di mana seluruh pelayanan masyarakat selesai sampai di tingkat kelurahan. Ini sangat bagus, tapi bawahannya tidak bisa menterjemahkan keinginan dari Wali Kota Eri Cahyadi,” tandas dia.

Lebih lanjut, Ayu menyampaikan, agar tidak terulang terus menerus soal data MBR, Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkot Surabaya betul-betul turun ke bawah dan melakukan pengecekan lagi.

“Agar kesalahan soal data MBR dapat diminimalisasi, bukan malah terus diulangi kesalahan yang sama, dan saya minta Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkot Surabaya sekarang juga harus turun ke bawah. Wali Kota Eri Cahyadi saja mau turun ke bawah cek langsung kinerja ASN nya, masak Kabag Administrasi Pemerintahan enggak mau turun ke bawah,” tandas dia.

Jangan hanya karena kesalahan begitu, lurah dan camat yang dimutasi, kan ya enggak efektif. ” Kesalahan itu kan dari staf, memang ia punya komandan, yakni lurah dan camat. Tapi kalau tidak dibantu Kabag Pemerintahan ya enggak bisa. Atau stafnya saja yang diroling, ” pungkas Ayu.(why)