November 25, 2024

Dorong Animo Pengurusan SLF Gedung, DPRD Surabaya Bakal Minta Rincian Biaya Administrasi Resmi ke Pemkot

suararakyatjatim.com – Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan, akan meminta rincian biaya administrasi resmi untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ke SKPD terkait di Pemkot Surabaya, dengan tujuan mendorong animo para pemilik/pengelola Gedung untuk segera mengurus.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna, karena menurutnya jumlah yang belum mengantongi SLF masih mencapai angka ribuan, sehingga pihaknya harus bekerja ekstra dengan melakukan rapat pemanggilan secara marathon.

“Selama ini kami memanggil para pengelola Gedung secara bertahap untuk koordinasi, seiring dengan itu kami juga sembari mempelajari, kenapa mereka kok terkesan lamban bahkan enggan mengurus SLF. Ternyata kami mendengar slentingan soal biaya, makanya kami ingin tau rincian yang sebenarnya (resmi) dari Pemkot,” ucap Pertiwi Ayu Khrisna.

Ayu tidak ingin terjadi kontra produktif dalam sebuah aturan dan kebijakan, karena misi SLF hanya murni untuk keselamatan, kenyamanan dan keamanan penghuni Gedung, yang di dalamnya juga berisi warga Kota Surabaya.

“Kemarin saya sudah mendorong soal percepatan pengurusan dan sudah direspon dengan baik. Sekarang sudah bisa cepat, namun kalau masih ada kendala lain di pihak pemohon, kami juga harus bisa memberikan solusi terbaik,” jelasnya.

Politisi perempuan Partai Golkar ini menegaskan, kalau tanpa biaya itu rasanya memang tidak mungkin, tentu ada biaya administrasi. Cuma, pihaknya selama ini memang belum mengetahui secara detil dan pasti, biaya admin apa saja yang harus dibayar untuk pengurusan SLF itu.

“Kalau ada yang mengatakan ‘zero biaya’ (nol/gratis) itu tidak mungkin, tentu ada biaya administrasi. Cuma apa betul itu bisa mencapai angka ratusan juta? Ini yang kami pingin tau. Makanya kami akan minta penjelasan itu dari SKPD terkait,” jelasnya.

Namun biasanya, kata dia, para pengusaha itu memilih untuk menggunakan jasa konsultan dalam pengurusannya, sehingga biaya totalnya bisa saja menjadi besar karena para penyedia jasa konsultan tersebut tentu memasukkan biaya lain-lainnya.

“Mungkin ini yang menjadikan biaya pengurusan SLF itu menjadi terkesan besar dan mahal. Ya nanti setelah kami dapat rincian resminya dari Pemkot, akan bisa diketahui yang sebenarnya. Ini juga menjadi bagian dari fungsi kontrol kami selaku anggota dewan,” tandasnya.

Ayu berharap, dengan transparansinya biaya administrasi pengurusan akan bisa membantu percepatan program SLF untuk seluruh Gedung yang ada di Kota Surabaya yang jumlahnya mencapai ribuan.

Selain itu, Ayu bersama anggota Komisi A lainnya juga masih ingin mensinergikan pengurusan SLF Gedung dengan program pemberdayaan ekonomi UMKM dari Wali Kota Surabaya.

“Kalau kewajiban pemberdayaan UMKM masuk dalam klausal persyaratan pengurusan SLF, tentu akan sangat membantu perekonomian masyarakat yang imbasnya kepada PAD Kota Surabaya,” pungkasnya.(Adv/why)