suararakyatjatim.com – Kota Surabaya akan memiliki satu pusat perbelanjaan baru, Mal Trans Icon. Dalam beberapa lama lagi, pusat perbelanjaan tersebut akan dilaunching.
Jelang launching tersebut, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i mengingatkan kepada pemilik dan pengelola Mal Trans Icon di Jalan Ahmad Yani untuk memastikan kelengkapan dokumen, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dia menegaskan SLF harus sudah dikantongi sebelum mall dibuka untuk umum pada 5 Agustus 2022 nanti.
“Jika belum punya SLF sebaiknya jangan buka dulu,” kata Imam Syafii saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/8/2022).
Wakil rakyat dari Partai Nasdem itu menegaskan posisinya yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Misalnya, dengan membuka aktivitas-aktivitas bisnis seperti pengoperasian mal dan pusat perbelanjaan baru.
“Namun, keamanan dan keselamatan manusia jauh lebih penting dari pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Karena itu, dia meminta Pemkot Surabaya tidak mengizinkan mal dan bangunan baru yang belum memiliki SLF untuk beroperasi. Menurutnya, bangunan yang belum memiliki standar operasional akan beresiko terhadap keselamatan pengunjung dan pekerja.
“Berisiko terhadap keselamatan pengunjung dan pekerja mal dan bangunan tersebut,” terang anggota dewan yang kali pertama mengungkap Tunjungan Plaza 1, 2, 3, 4, dan 5 ternyata tidak memiliki izin SLF pasca kebakaran.
Imam mencontohkan Tunjungan Plaza 5 yang pada 13 April lalu terjadi kebakaran. Bangunan tersebut tidak memiliki SLF dan Izin Layak Huni (ILH) yang sudah mati sejak Januari 2021 lalu.
Bahkan, setelah kejadian kebakaran hingga saai ini, TP 5 belum mengurus SLF. Oleh karena itu, ia tidak ingin kebakaran seperti di TP 5 terulang kembali.
“Maka kejadian seperti itu cukup sekali saja dan Kami minta Pemkot Surabaya untuk melarang pembukaan dan operasional, terhadap bangunan gedung yang belum memiliki SLF,” katanya.
Mantan jurnalis ini mengingatkan pemilik dan pengelola mengecek dokumen SLF, karena dirinya mendapat informasi kalau Trans Icon belum mengantongi dokumen SLF.
“Demi kebaikan bersama sebaiknya dilengkapi dulu SLF-nya sebelum buka,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Irvan Wahyudrajat mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada 2.740 pemilik bangunan gedung di Kota Pahlawan.
Peringatan ini dilayangkan lantaran pemilik bangunan gedung tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Jadi kami melakukan peneguran dari wajib SLF itu yang kami data ada 2.740 dan sudah kita tegur semua. Karena memang mereka banyak yang tidak tahu apa itu SLF,” kata Irvan, Senin (4/7/2022).
Irvan menyatakan, bahwa DPRKPP sekarang ini berkonsentrasi kepada bangunan tinggi yang berdiri di atas 8 lantai. Seperti misalnya, apartemen, hotel dan mal. Dengan tingginya bangunan yang berdiri itu, dinilainya lebih berpotensi rawan mengalami kerusakan struktur.
“Karena memang huniannya paling tinggi dan rawan kalau terjadi kebakaran, kalau terjadi kerusakan struktur dan sebagainya,” ujar dia.
Oleh sebabnya, Irvan mengimbau kepada para pemilik gedung bangunan di Kota Surabaya agar segera mengurus SLF. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“Kami juga sudah mempermudah melalui desk-desk di kantor (DPRKPP) setiap hari. Kemudian juga mempercepat proses melalui Perwali yang tadinya 25 hari untuk non sederhana, itu bisa menjadi cuma 12 hari,” jelas Irvan.
Sementara itu, pihak staf legal The Trans Icon Surabaya masih belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Salah satu staf resepsionis menjelaskan bahwa pihak staf legal sedang tidak ada di tempat.
“Maaf, kebetulan staf legal tidak ada di kantor,” kata staf perempuan itu saat ditemui.
Meski demikian, dia menuturkan bahwa bila ingin ada pertanyaan lebih jauh dapat mengirimkan surat resmi melalui email atau secara administratif kepada pihak The Trans Icon Surabaya. “Bisa berkirim surat ke kami melalui email agar dapat jawaban pasti,” jelasnya.
Staf perempuan ini mengatakan, pihaknya sedang berprogres menyelesaikan pembangunan apartemen setinggi 36 lantai. Konstruksi fisik The Trans Icon Surabaya masih terus berlanjut. Yakni, Tower Aspen dan Tower Alpine.
Selain dua menara apartemen, The Trans Icon Surabaya juga dilengkapi hotel berbintang, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan komplek wisata yang berdiri di area seluas 200.000 meter persegi itu.
“Kami masih berprogres untuk pembangunan fisik apartemennya. Kalau untuk mal memang informasinya akan buka pada Agustus ini,” katanya.(why)