November 25, 2024

Komisi B Minta Relokasi Pasar Krempyeng RW 03 Kutisari di Pasar Baru

suararakyatjatim.com – Sekertaris komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, mengecek langsung kelapangan guna mencari penyebab belum beroperasinya pasar rakyat yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dikawasan Kutisari Indah Utara.

Dalam pengecekan tersebut, Sekretaris Komisi B yang membidangi perekonomian ini menemukan beberapa kendala yang menjadi penyebab pasar milik Pemkot Surabaya ini mangkrak.

“Berdasarkan temuan kami, sudah jelas penyebabnya adalah adanya pasar krempyeng yang ada didalam perkampungan,” tutur Mahfudz seusai meninjau pasar milik pemkot dikawasan Kutisari Indah Utara.

Oleh karena itu, politisi PKB ini meminta pemkot Surabaya untuk segera menertibkan dan merelokasi pedagang dipasar krempyeng yang berada diwilayah RW 3 tersebut untuk pindah kepasar milik Pemkot.

“ Ini jalan satu-satunya adalah Pemkot harus menertibkan dan merelokasi pasar krempyeng tersebut ke pasar milik pemkot dan mengembalikan fungsi jalan yang hilang akibat adanya aktifitas pasar krempyeng,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Ia juga menyampaikan bahwa, selain menyebabkan hilangnya fungsi jalan, keberadaan pasar krempyeng tersebut sangat mengganggu rumah-rumah yang ada disepanjang jalan tersebut.

“ Inikan sangat disayangkan, bisa dilihat banyak bedak-bedak yang bersifat semi permanen dan menutup saluran. Kasihankan yang tinggal disepanjang jalan tersebut,” sebutnya.

Selain itu pula, pasar yang dimiliki oleh Pemkot tidak dikenakan biaya sehingga, ini sebetulnya sangat membantu warga.

“ Dipasar milik pemkot inikan gratis, harusnya ini lebih menguntungkan, ditambah dengan keberadaaan pasar yang representatif dan lebih bersih,” imbuhnya.

“ Sehingga uang APBD itu tidak sia-sia. Artinya pembangunan pasar di Kutisari inikan bentuk perhatian Pemkot kepada warganya. Ketika uang APBD ini tidak digunakan ya ngowos alias mubazir,” lanjutnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Devri Afrianto, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya mengatakan, pasar yang dibangun oleh Pemkot sejak 5 tahun yang lalu ini sebenarnya memang dikhususkan untuk merelokasi para pedagang pasar krempyeng di RW 3 yang menempati jalan.

“ Disini bisa menampung sekitar 150 pedagang. Dimana desain awalnya memang untuk merelokasi pasar yang ada di RW 3. Karena pasar tersebut menempati fungsi jalan jadi, kita memfasilitasi ini supaya bisa tetap menjaga mereka berjualan dan yang kedua mengembalikan fungsi kepentingan publik tersebut,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa, telah melakukan sosialisasi tentang tidak adanya biaya dan membuka pendaftaran kepada para pedagang yang ingin berjualan hingga tujuh hari kedepan.

“ Hingga hari ini baru enam pedagang yang mendaftar. Yang jelas tidak ada retribusi stand kemudian, biaya listrik, air hingga keamanan dan kebersihan semua masih ditanggung Pemkot,” bebernya.

Disisi lain, bu Slamet salah satu pedagang di pasar krempyeng di RW 3 mengatakan meskipun gratis berjualan dipasar milik pemkot dirinya enggan pindah.

“ Meskipun disini ada iurannya tapi dekat dengan rumah-rumah penduduk. Kalau disana jauh. Meskipun gratis kalau tidak laku bagaimana,” akunya.(why)