suararakyatjatim.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro siap memberikan bantuan hukum terhadap korban pengeroyokan dua jurnalis dalam aksi konvoi perguruan silat di Bojonegoro, Kamis (5/1/2023) malam.
“PWI Bojonegoro mengecam aksi kekerasan yang dialami anggota PWI Bjn yang melakukan tugas jurnalistik,” ucap ketua PWI Bojonegoro M Yazid, Jumat (6/1/2023).
Ia berjanji akan mengawal kasus pengeroyokan tersebut. Agar, kejadian serupa tak dialami oleh pekerja-pekerja media di daerah lain.
“PWI Bojonegoro akan melakukan advokasi dan juga mengirimkan hasil investigasi ke PWI Jawa Timur, terkait insiden yang dialami wartawan di Bojonegoro,” tegas dia.
“Pasalnya kegiatan yang dilakukan para wartawan dilindungi undang-undang, tidak seharusnya para oknum siapapun melakukan intimidasi, menghalang-halangi dan bahkan melakukan kekerasan terhadap wartawan,” sambung Yazid.
Selain mengecam, disisi lain dirinya mengingatkan kepada wartawan agar berhati-hati jika kedapatan ada gerombolan yang melakukan konvoi.
“Wartawan juga harus berhati-hati saat melakukan peliputan dan memperhatikan keselamatannya,” tandas dia.
Sebelumnya, dua jurnalis mengalami tindakan kekerasan di Bojonegoro. Diantaranya Misbahul Munir, jurnalis media siber JatimNow.com dan Mohamad Rizki dari blokBojonegoro.com.
Kejadian tersebut bermula saat kedua korban berusaha mengambil foto konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh kelompok massa, di seputaran bunderan Adipura Kota Bojonegoro Kamis (5/1/2023) malam.
Mengetahui aksi konvoinya difoto, sejumlah massa langsung melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua jurnalis tersebut. Kekerasan itu membuat kedua korban berlari kenyelamatkan diri dari amukan massa.
Sementara itu Ketua AJI Bojonegoro Dedi Mahdi menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik dan pekerjaannya telah dilindungi undang-undang. Terlebih kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan.
“Jurnalis melakukan peliputan itu terjadi saat konvoi arak-arakan yang dilakukan massa, menganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya dalam pernyataan resminya, jumat (6/1/2023).
Ia menambahkan, jika akibat tindakan kekerasan tersebut kedua korban mengalami luka memar di bagian wajah, dada, hingga perut.
“Aparat keamanan seharusnya mampu mengendalikan para peserta konvoi, agar tak menimbulkan gangguan kamtibmas,” tanbahnya.
AJI Bojonegoro juga mengimbau kepada jurnalis agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan peliputan kegiatan yang melibatkan banyak massa.(why)