suararakyatjatim.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Baktiono menyoroti persyaratan surat keterangan miskin dalam daftar syarat untuk menerima beasiswa Pemuda Tangguh jenjang universitas.
“Apa manfaatnya dari NIK atau tahapan verifikasi? Intinya, jangan mempersulit wong cilik,” kata Baktiono di DPRD Surabaya, Senin (27/2/2023).
Baktiono menegaskan pemerintah kota (pemkot) Surabaya wajib hadir membantu masyarakat yang membutuhkan. Termasuk beasiswa untuk jenjang SMA/ sederajat.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini berharap agar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpikir ulang dan menegur organisasi perangkat (OPD) yang mencantumkan surat keterangan miskin.
“Bisa saja Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata penyelanggara beasiswa koordinasi dengan Dinas Sosial. Jangan malas-malas untuk melayani masyarakat itu juga menjadi prinsip PDIP,” kata Baktiono kepada suararakyatjatim.com,
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP) Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, untuk tahun ini, kuota yang dibuka untuk sebanyak 1.799 anak. Ada beberapa persyaratan yang wajib diketahui pendaftar.
Pertama, scan transkrip nilai dan KRS semester berjalan bagi mahasiswa semester kedua ke atas. Kedua, surat pernyataan tidak mendapatkan beasiswa seperti KIP, PIP, atau dari instansi lain. “Itu ada surat pernyataannya bisa diunduh di laman website aplikasi besmart,” terang Wiwiek.
Untuk keluarga miskin, lanjut Wiwiek, diperlukan menyatakan surat keterangan keluarga miskin dari Dinas Sosial. Yang bisa diunduh di dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan. Atau, bisa juga meminta ke kelurahan surat keterangan penghasilan.(why)