November 26, 2024

Ratusan Buruh PT Gunung Kelud Wisesa Geruduk DPRD Surabaya

suararakyatjatim.com – Sejumlah ratusan buruh PT Gunung Kelud Wisesa ngelurug untuk wadul ke DPRD Surabaya. Mereka meminta kepastian nasibnya dikarenakan mengalami PHK sepihak di tempat mereka bekerja sebelumnya di jalan Kedungdoro No.28 Surabaya.

Aksi ini merupakan imbas dari ketidakpuasan para buruh yang belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak, antara karyawan dan pimpinan perusahaan yang menghadiri Hearing (Rapat dengar pendapat, red) di Komisi D DPRD Surabaya minggu lalu, Rabu (01/03/2023).

Hearing terjadi dikarenakan sebelumnya terjadi PHK sepihak, sehingga para buruh PT Gunung Kelud Wisesa mendirikan tenda di atas trotoar depan perusahaan sebagai bentuk protes. Namun Satpol PP Surabaya mengusirnya dikarenakan aksinya dinilai mengganggu para pengguna jalan lain.

Kini di depan Gedung DPRD kota Surabaya, para buruh PT Gunung Kelud Wisesa berjumlah ratusan kembali mengadukan nasibnya dengan melakukan aksi damai agar ditemui langsung oleh salah satu unsur pimpinan dari para Wakil Rakyat di kota Surabaya.

Alhasil, tidak menunggu waktu terlalu lama, salah satu unsur pimpinan dari para Wakil Rakyat di kota Surabaya, yaitu Wakil Ketua DPRD Surabaya Drs. A. Hermas Thony, M.Si., menemui para buruh PT Gunung Kelud Wisesa yang melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD kota Surabaya.

Ketika menemui, A.H. Thony (Panggilan akrabnya), juga berbicara dengan beberapa perwakilan dari para buruh. Disamping itu juga menyampaikan kepada para buruh, agar bersabar dan meminta waktu untuk memperjuangkan aspirasi para buruh PT Gunung Kelud Wisesa, termasuk tuntutan hak-hak pekerja agar segera dipenuhi oleh perusahaan.

“Saya sudah telpon Satpol PP dan Disnaker Surabaya, terkait polemik ketenagakerjaan di PT Gunung Kelud Wisesa ini. Sedangkan tuntutan karyawan PT Gunung Kelud Wisesa ini masih akan tetap kita teruskan lagi ke Komisi D yang membidangi tenaga kerja, dan kami juga masih membutuhkan waktu,” ungkap A.H. Thony, Rabu (08/03/2023) sore.

Menurut Legislator Gerindra ini, polemik ketenagakerjaan di PT Gunung Kelud Wisesa yang menyangkut karyawannya agar segera diselesaikan dengan sesegera mungkin, dan jangan berlarut-larut karena ini menyangkut hak seseorang untuk memenuhi kebutuhannya.

A.H. Thony mengatakan, ketika hasil Hearing pada tanggal 3 kemarin pihak Satpol PP juga telah memberikan surat peringatan kepada pihak perusahaan tersebut.

“Saya lihat sudah ada respon cepat dari Satpol PP untuk menerbitkan Surat Peringatan itu, kemudian supaya tidak berlarut-larut nanti bisa segera diterbitkan Surat Peringatan yang kedua dan yang ketiga, lalu kemudian nanti ada tindakan yang proporsional untuk bisa dilakukan oleh Satpol PP,” ujar A.H. Thony.

“Dan saya rasa Satpol PP pun tidak bisa bertindak gegabah, karena kita juga tahu bahwa mereka juga ikut memperjuangkan hak-hak para buruh sesuai dengan koridornya,” pungkas Drs. A. Hermas Thony, M.Si., selaku Wakil Ketua DPRD Surabaya.(why)