suararakyatjatim.com – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menyoroti banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya. Kondisi itu membuat kinerjanya tidak maksimal.
Josiah Michael anggota Komisi A mengatakan, pejabat pelaksana tugas hanya punya kewenangan terbatas sehingga tidak bisa mengambil keputusan yang strategis karena sifatnya sementara tidak definitif.
“Tentu kita berharap kepala – kepala OPD ini bisa segera definitif supaya bisa lebih optimal dalam menjalankan kewajibannya,” ujarnya kepada suararakyatjatim.com, Rabu (15/03/2023).
Perlu diketahui ada tiga kadis yang merangkap jabatan. Yakni Dewi Soeriyawati. Dia Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya sama plt kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).
Selain itu juga Irvan Wahyudrajad sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) merangkap plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Demikian pula Nanik Sukristina. Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) sama plt Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB).
Lebih lanjut, Josiah menuturkan, karena merangkap jabatan, dan pikirannya terbelah dua,serta konsentrasinya ambyar.
“Kalau sekarangkan masih plt dan rangkap jabatan, tentu konsentrasi mereka akan terpecah-pecah,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan dinas – dinas yang masih diisi plt harus segera definitif. Agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Apalagi Kepala OPD itu pembantu Wali Kota. Ketika pembantunya Wali Kota ini tidak maksimal dalam pekerjaannya, otomatis juga mempengaruhi Wali Kota dalam bekerja, sehingga tidak maksimal juga.
“Sehingga kita takut kinerja OPD tersebut tidak bisa maksimal karena jabatan dobel tentu fokusnya akan terbagi,” pungkasnya. (why)