suararakyatjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi warga setempat, ditengah potensi urbanisasi pascalebaran 2023.
Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menyebut, sesuai langkah pemkot menurunkan angka kemiskinan, warga setempat harus lebih diprioritaskan mendapat lapangan kerja dibanding masyarakat urbanisasi.
Sehingga, pemkot juga bertanggungjawab melatih termasuk menjamin kompetensi warga setempat bisa memenuhi kriteria perusahaan dibanding yang dimiliki masyarakat urbanisasi.
“Tetapi kami juga menyadari perusahaan juga membutuhkan kompetensi dan kapasitas, jadi tidak hanya identitas wilayah asal. Ini tantangan Kota Surabaya, karena pemkot juga memiliki tugas menurunkan angka kemiskinan di Surabaya,” kata Reni, Jumat (28/4/2023).
Caranya, lanjut Reni, pemkot lebih memasifkan pelaksanaan program pelatihan kerja maupun pemberdayaan demi memperkuat daya saing warga Surabaya di tengah potensi arus urbanisasi.
“Karena di satu sisi saya mendorong Pemkot Surabaya lebih mengutamakan tenaga kerja warga Surabaya,” ujarnya.
Reni tak menampik soal Kota Surabaya yang dikenal sebagai Ibu Kota Jawa Timur sekaligus kawasan perdagangan dan jasa di wilayah timur Indonesia, memang menjadi magnet kedatangan masyarakat luar daerah untuk mencari kerja.
“Arus ekonomi di Surabaya yang bisa dikatakan tinggi itu menarik kesempatan kerja bagi warga dari luar. Ini menjadi tantangan buat warga Surabaya,” ucapnya.
Namun arus urbanisasi yang biasa terjadi harus disikapi dengan bijak oleh Pemkot Surabaya. “Surabaya ini kota yang terbuka, apalagi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) itu bisa saja masuk ke Surabaya,” kata Reni.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang pascalebaran Idulfitri 1444 Hijriah. Itu demi mencegah urbanisasi penduduk ke Surabaya, yang datang tanpa memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.
Di sisi lain, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya juga mempersilahkan warga luar daerah datang ke Kota Surabaya asal sudah pasti punya pekerjaan dan tempat tinggal.(why)