suararakyatjatim.com – Secara umum bagi warga Surabaya, khususnya dari Gamis (Keluarga Miskin) menginginkan beban pendidikan untuk anaknya gratis. Maka sebagai bagian dari pelaksanaan UUD 1945 pasal 31, Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini harus memastikan semua warganya mendapatkan pendidikan dasar-menengah, tidak terkecuali bagi keluarga miskin.
Hal ini dikatakan oleh Cahyo Siswo Utowo S.T., selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya mengenai terbatasnya kuota dalam evaluasi PPDB di tahun 2023 ini.
Terutama siswa dari keluarga miskin yang tidak masuk jalur afirmasi dan prestasi dikarenakan terbatasnya kuota. Ditambah lagi tidak bisa masuk melalui jalur zonasi karena rumahnya tidak termasuk dalam zona diterimanya sekolah.
“Serta tidak mampu ke sekolah swasta karena biaya, harus dicarikan solusi juga. Bahkan solusi kejar paket,” kata Cahyo ketika dikonfirmasi, Jum’at (04/08/2023).
Menurut Cahyo yang juga Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan, Dinas Pendidikan kota Surabaya memiliki data dan informasi terkait jumlah kuota calon peserta didik di tiap tahun PPDB. Seharusnya dapat mengantisipasi permasalahan yang timbul di tiap tahun ajaran baru.
“Terutama calon peserta didik SMP, karena data dan informasi tersebut dapat dianalisa dan kemudian diantisipasi, untuk meminimalkan calon peserta didik baru yang mengalami kendala dalam mendapatkan sekolah,” tegas Cahyo.
Cahyo menekankan, jangan sampai dampak dari proses PPDB yang kurang sempurna ini dapat berimbas semakin banyaknya anak putus sekolah di kota Surabaya.
Mengingat, dari hasil rapat evaluasi kemarin bersama Komisi D ada data jumlah sebanyak 4628 calon peserta didik yang belum mendaftarkan ke sekolah menengah pertama.
“Sekali lagi kami tekankan. Jangan sampai dampak dari PPDB yang kurang sempurna ini ada anak Surabaya yang putus sekolah,” pungkas Cahyo Siswo Utowo S.T., selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya.(why)