suararakyatjatim.com – DPRD Surabaya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna Kamis, (24/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) memberikan Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Cahyo Siswo Utomo.
Disebutkan oleh Cahyo, bahwa dengan adanya Perda Kepemudaan ini maka semakin memberikan jaminan kepada para Pemuda yakni warga kota yang berusia 16 – 30 tahun, untuk mendapatkan haknya.
“Dengan adanya Perda ini maka rentang usia Pemuda dijamin keberadaannya, pertumbuhan dan perkembangannya, menjadi entitas yang berperan luas dalam pembangunan kota Surabaya, serta mempersiapkan mereka menjadi generasi berikutnya yang akan memimpin dan memajukan kota ini,” ujar Cahyo.
Ditemui usai Rapat Paripurna, Cahyo menyampaikan bahwa Perda ini mengatur tentang pengembangan peran kepemimpinan pemuda, kepeloporan pemuda, serta kewirausahaan pemuda, melalui berbagai program.
Oleh karena itu, perlunya dukungan anggaran yang memadai untuk terlaksananya penyelenggaraan berbagai program pelayanan, kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan pemuda sebagaimana diatur dalam Raperda ini,” jelasnya.
Ia menilai Perangkat Daerah terkait perlu menyusun secara cermat anggaran yang diperlukan, agar dapat digunakan secara efektif bagi terwujudnya Kota Surabaya sebagai kota yang secara substansi benar-benar memberikan perhatian bagi generasi muda.
“Kebijakan penyusunan anggaran hendaknya dapat diarahkan pada penyelesaian persoalan-persoalan krusial, penting dan mendesak, dan berdampak besar bagi terwujudnya kota yang peduli terhadap pemuda dan masa mendatang,” ujarnya.
“Kita juga paham bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan, maka apabila kita memberikan perhatian yang cukup pada pemuda Surabaya hari ini, itu seperti berinvestasi untuk masa depan Surabaya yang lebih baik,” tambah, Cahyo.
Secara khusus, Cahyo juga menyoroti tentang kewirausahaan pemuda. Dirinya menegadkan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kalangan pemuda masih cukup tinggi. Kewirausaha pemuda adalah salah satu solusinya.
“Karena itu perlunya program yang riil dan sesuai dengan minat bakat pemuda, serta kondisi kekinian. Misalnya disebutkan dalam Perda ini tentang pembentukan dan oengembangan Pusat-pusat Kewirausahaan Pemuda. Ini tentu saja tidak hanya masuk Perda, tetapi harus segera masuk dalam APBD. Sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya. Juga tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda, yang juga dimuat dalam Perda ini. Jika diperlukan Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengaturnya, maka segeralah dikeluarkan Perwalinya. Agar segera bisa diwujudkan,” tegas pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya ini.
Selain itu, Cahyo juga memberikan perhatian dengan menyediakan sarana dan prasarana bagi program dan kegiatan kepemudaan.
“IniSelama ini kita merasakan sarana bagi pengembangan minat bakat pemuda masih kurang. Misalnya sarana untuk pengembangan seni dan olahraga. Belum ditata dengan baik. Atau masih kurang menyentuh modernisasi. Sehingga masih banyak pemuda yang belum tertampung oleh sarana ini, dan hanya menjadi penonton. Ini yang kemudian berpotensi menjadi awal terjadinya penyimpangan di kalangan pemuda. Karena itu sarana prasarana kepemudaan masih perlu diperbanyak dan dimodernisasi, serta diberikan akses yang mudah dan murah bagi para pemuda untuk menggunakannya,” ingat Cahyo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda ini.
Menutup perbincangan, Cahyo berharap dengan disahkannya Perda Kepemudaan ini maka Surabaya tidak akan kehilangan bonus demografi.
“Tetapi justru sebaliknya, bonus demografi benar-benar dimanfaatkan untuk dapat meng-akselerasi pencapaian pembangunan Kota Surabaya. Sudah saatnya para pemuda menjadi Subjek Pembangunan. Terlibat aktif dalam berbagai agenda untuk memajukan kota. Persis peran Pemuda saat memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sedang kita peringati di bulan Agustus ini. Kita kembalikan para pemuda arek-arek Suroboyo menjadi pusat perjuangan di era saat ini, yakni perjuangan membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan kematian,” tutupnya.(why)