suararakyatjatim.com – Dikatakan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., mengatakan bahwa, berkaca pada catatan-catatan pengadaan seragam tahun 2022 itu jangan sampai terjadi lagi di tahun ini.
Semisal ukuran kemudian kualitas, maka kemudian Quality Control dari dinas itu diharapkan dapat terus memantau. Sedangkan harapan dari Ketua Komisi D terkait Quality Control diharapkan dapat dipantau bersama.
“Tadi disampaikan, setiap dua pekan mereka itu melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kualitasnya itu sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” kata Khusnul ketika usai rapat koordinadi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi UMKM Kota Surabaya, Jum’at (25/08/2023).
Khusnul melanjutkan, tadi juga ada catatan terkait tas dan sepatu karena ini adalah masuk anggaran dari pemenuhan kebutuhan personal.
“Maka kami pun juga mengingatkan, jangan sampai tas itu tidak kuat. Karena buku-buku anak-anak sekarang itu kan tebal-tebal dan berat lagi,” ujar Khusnul.
Kemudian yang kedua mengenai sepatu. Menurut Khusnul, sepatu itu jangan terlalu tipis. Agar bisa tahan lama, apalagi ini usia anak-anak itu membutuhkan banyak gerakan psikomotor.
“Nah, rapat akan kita lanjutkan pekan depan. Tentunya dengan harapan data-data yang kita minta karena untuk data sementara ini sudah kita terima,” ungkap Khusnul.
Sementara terkait jumlah seragam yang telah diselesaikan, legislator fraksi PDIP ini menjelaskan, untuk seragam SD itu sudah menyelesaikan sekitar 3.655 seragam dalam satu setel termasuk seragam merah putih, pramuka, sepatu dan tas untuk kelas 1 hingga 6 SD.
“Sedangkan kalau kelas 7 (SMP) yang sudah diselesaikan sekitar 4.750 untuk seragam sekolah negeri. Lalu terkait seragam swasta, kami belum mendapatkan datanya karena BOPDAnya baru cair dan mereka masih harus melakukan Purchased Order. Hal itu dikarenakan sistemnya itu ada uang ada barang gitu ya. Sehingga mereka masih membutuhkan waktu untuk cutting up,” jelas Khusnul.
Disamping itu, terkait cutting off-nya, Khusnul kembali menjelaskan, nanti untuk sekolah swasta itu paling lambat itu sebenarnya kalau sudah selesai maksimal tanggal 31 Agustus.
“Tapi kami tadi meminta dan kami sepakati untuk rapat akan kembali digelar, Insyaallah kalau enggak hari Rabu ya hari Kamis minggu depan. Termasuk juga data secara bertahap harus sudah masuk semua,” pungkas Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., selaku Ketua Komisi D DPRD Surabaya.(why)