suararakyatjatim.com – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, wacana dana operasional untuk RT/RW perlu dipertimbangkan, menyesuaikan kemampuan kekuatan anggaran pemerintah kota Surabaya.
“Harus dipertimbangkan dulu kemampuan anggaran kita. Komisi di DPRD akan mengkaji lebih dalam nantinya, terkait ketersediaan anggaran, apakah cukup atau tidak,” jelasnya, Senin (11/09/2023).
Rencana anggaran dana operasional untuk RT/RW sebesar Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu.
“Kalau kekuatan anggaran kita cukup ya silahkan. Namun jangan sampai membuat APBD kita terkontraksi nantinya,” terang Adi.
Lebih lanjut Adi mengatakan, perencanaan anggaran harus realistis sesuai kemampuan.
“Maunya memang banyak tapi harus realistis dengan kemampuan. Jangan sampai nanti besar pasak daripada tiang. Apalagi sudah ada kenaikkan insentif KSH, bunda Paud, Modin, RT RW. Ini semua soal ketersediaan anggaran,” imbuhnya.
Adi menambahkan, pemkot Surabaya saat ini menjadikan Balai RW sebagai tempat layanan masyarakat.
“Namun masih ada RW yang belum mempunyai balai. Kita mendorong pembangunan itu. Kemudian faktanya balai RW juga dipakai bersamaan dengan Paud. Karenanya harus dibagi fungsinya,” pungkasnya.(why)