Komisi C DPRD Kota Surabaya mengharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 yang baru disahkan dalam rapat paripurna bisa terserap sempurna agar hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat.
“Tidak ada alasan waktu yang mepet dalam pengerjaan terutama infrastruktur pembangunan,” kata Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati usai rapat paripurna pada Rabu (27/9/2023).
Menurutnya, postur APBD Surabaya 2023 terkoreksi dari sebelumnya sebesar Rp11,3 triliun menjadi Rp10,7 triliun pada APBD Perubahan. Hal itu berdampak pada rasionalisasi belanja modal yang berkurang senilai Rp549 miliar dan belanja operasi bertambah Rp72 miliar.
Tidak hanya itu, lanjut dia, rasionalisasi juga dilakukan atas rencana pembangunan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan dan hasil serap aspirasi DPRD Surabaya.
“Itu nanti dianggarkan pada APBD 2024 dengan proses evaluasi yang disesuaikan,” ujarnya.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak mengalami rasionalisasi anggaran meliputi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) senilai Rp161 miliar.
Rasionalisasi terbesar di DPRKPP yakni pada pembebasan lahan senilai Rp118 Miliar, rumah tidak layak huni (Rutilahu) senilai Rp19,6 miliar atau 500 rumah dan terakhir rasionalisasi terbesar juga pada pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintahan senilai Rp23,4 miliar.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terasionalisasi hampir Rp50 miliar. rasionalisasi terbesar pada pembangunan 4 tempat penampungan sementara (TPS) 3R senilai Rp22,5 miliar. “Tentunya ini sangat berpengaruh pada pengurangan sampah di empat TPS yang rencananya dibangun,” ucapnya.
Begitu halnya dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Rp264 miliar. Dinas harus mengurangi anggaran pengendalian banjir di perkotaan senilai Rp104 miliar, pembangunan jalan senilai Rp93 miliar dan rasionalisasi pada pembebasan lahan senilai Rp56 miliar.
Terakhir Dinas Perhubungan (Dishub) terasionalisasi sebesar Rp32 miliar dengan menghilangkan anggaran BTS untuk trunk dan feeder serta mencoret thunnel dari APBD 2023 Perubahan.(why)