suararakyatjatim.com – KPU Surabaya menyelenggarakan lomba pembuatan maskot, mars, jingle Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya 2024.
Anggota KPU Surabaya, Subairi mengatakan, lomba pembuatan maskot, mars, jingle dilaksanakan secara terbuka dan untuk umum.
“Hari ini KPU Surabaya secara resmi mengumumkan pembukaan lomba maskot, mars dan jingle untuk Pilwali Kota Surabaya 2024. Untuk batas pengiriman karya mulai hari ini dan ditutup 20 Mei 2024,” katanya, Rabu (08/05/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa lomba maskot, mars, jingle Pilwali mempunyai peran penting bagi Pilwali Surabaya.
“Maskot, jingle, dan mars berperan penting untuk menampilkan citra positif dalam membangun hubungan emosional dengan masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, maskot, mars, jingle Pilwali yang terpilih bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Mengaca pada Pilwali Surabaya 2020, kehadiran maskot bisa menarik pemilih untuk datang di tempat pemungutan suara (TPS).
“Maskot ini menjadi sisi lain, saat sosialisasi berlangsung tidak hanya dengan sesi tanya jawab dan tatap muka, kita akan melakukan kirab maskot ke seluruh kecamatan untuk menarik pemilih agar menggunakan suaranya,” tegasnya.
Adapun syarat dan ketentuannya yakni :
– Gratis, terbuka untuk umum.
– Menyertakan data identitas diri (KTP).
– Karya orisinal (belum pernah diikutsertakan dalam lomba lain).
– Karya harus memuat/mengandung ikon Kota Surabaya Karya dikirimkan ke e-mail: parmas.surabaya@gmail.com.
– Karya yang terpilih menjadi hak milik KPU Kota Surabaya revisi.
– KPU Kota Surabaya berhak melakukan karya pemenang jika diperlukan.
– Pajak hadiah ditanggung pemenang.
Untuk syarat lomba maskot meliputi :
– Ukuran A3
– Format file JPG/PNG/CDR/AI/PDF, resolusi 300 dpi.
– Gambar tampak depan, samping kiri, samping kanan, dan tampak belakang.
– Sertakan makna dan filosofi dari maskot.
Untuk syarat lomba mars meliputi :
– Durasi maksimal 3 menit.
– Format file MP3 dan WAV.
– Musik pengiring bebas.
– Mengandung tema “Memilih untuk Surabaya”.
Untuk syarat lomba jingle meliputi :
– Durasi maksimal 30 detik.
– Format file MP3 dan WAV.
– Musik pengiring bebas.
– Mengandung tema “Memilih untuk Surabaya”.
Dalam lomba ini, KPU Surabaya menyediakan total 42 juta rupiah untuk pemenang lomba.(why)