suararakyatjatim.com – Konflik perihal kenaikan iuran, DPRD Surabaya berhasil memediasi antara pengurus warga dengan pihak Sekolah Petra Manyar yang sebelumnya belum menemukan titik temu.
Baktiono selaku Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, permasalahan utama adalah masalah iuran yang dibebankan ke sekolah Petra Manyar ada kenaikan, tetapi selama ini tidak pernah diajak berembuk oleh pengurus RW yang ada di sana.
“Maka sampai akhirnya diminta laporan, tentu juga karena ini sekolah ya mungkin diminta laporan oleh yayasan dan sampai saat ini memang belum diberikan laporan, kecuali hanya laporan di tahun 2017,” kata Baktiono, Senin (27/05/2024).
“Hingga pernah dilakukan mediasi oleh pihak polsek setempat, namun belum juga ada titik temu,” tambahnya.
Karena jalan akses menuju ke Manyar juga ditutup, lanjut Baktiono, maka kita undang semua pihak agar ada solusi yang baik antara pihak sekolah Petra Manyar dan pengurus warga setempat, agar bisa hidup rukun berdampingan.
“Maka pada kesempatan bersama ini disetujui dalam pertemuan hari ini, yang nanti juga akan ditindak lanjuti oleh bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat yaitu RW 4,5, dan RW 7 Klampis Ngasem, Kelurahan, Kecamatan Sukolilo dan pihak sekolah Petra Manyar akan bertemu untuk merumuskan,” ucapnya.
Manurut Baktiono mengatakan, hal yang sulit tadi sudah terurai di komisi C, tinggal nanti ada tindak lanjut berikutnya untuk mencapai mufakat.
“Jadi mediasi ini sudah terurai semua, tinggal menunggu lebih lanjut yang belum pernah disampaikan dan diutarakan baik oleh Petra maupun perwakilan warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Hukum Sekolah Petra Manyar, Christin Novianti Panjaitan SH MH mengatakan, yang pasti pertemuan ini menurutnya sama-sama mencari kesepakatan.
“Seperti apa dan perihal yang tadi sudah dibahas. Termasuk juga masalah keamanan, serta segala macam yang tadi kita sampaikan sudah ada solusinya juga,” katanya.
Dijelaskannya oleh Christin, namun perihal iuran lebih lanjut belum ada hasilnya, karena akan ditentukan hari Senin minggu depan. Untuk ke depannya hasil dari mediasi tadi tidak ada lagi penutupan jalan, yang pasti dari pihaknya juga tidak ingin karena mengganggu akses pihak sekolah.
Kenaikan iurannya Rp 3 juta. Dari Rp 32 juta menjadi Rp 35 juta. Ini, sambung Christin, yang dipermasalahkan karena tidak mengundang dari pihak Petra perihal kenaikan ini.
“Jadi Rp 35 juta itu perbulan, bukan pertahun, untuk uang keamanan saja untuk kebersihan masih diluar itu kira-kira Rp 1,8 juta per bulan,” ungkapnya.
Sebenarnya, masih kata Christin, pihaknya tidak keberatan, asalkan sesuai dengan kesepakatan kita adanya laporan pertanggung jawaban yang diminta. Karena menurutnya juga, ada proses audit dari kantor yang meminta setiap transaksi itu harus ada laporan pertanggungjawaban. Sedangkan yang terakhir hanya menerima laporan tahun 2017 saja.
“Yang menjadi kendala kita itu setiap tahun dan setiap bulan itu sudah diminta laporan, tapi memang tidak pernah diberikan oleh pengurus warga. Dengan adanya kepengurusan warga yang baru ini, maka diharapkan harus ada laporan pertanggungjawaban, karena dari kita itu juga ditekan dari atasan untuk diminta laporannya,” bebernya.
“Namun tadi kita sudah menemukan kesepatan bersama dengan pengurus warga. Yang awalnya meminta laporan sejak 2017 hingga sekarang, maka kita sepakati harus ada laporan sejak dari bulan Mei 2023 hingga sekarang,” pungkasnya.(why)