suararakyatjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan melaksanakan instruksi atau kebijakan Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina, yang mengatur pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP.
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, Pemprov Jatim mengikuti sepenuhnya kebijakan pusat. Diakuinya memang subsidi seharusnya tepat kepada sasaran.
“Subsidi itu kepada orang sasarannya, bukan kepada Pertamina sebetulnya, target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN,” ujarnya ditemui usai paripurna di DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).
Melihat dari data KTP, penyaluran gas LPG 3 Kg di Jatim dinilainya sudah semakin baik. Dan kini, dalam rangka target subsidi tersebut semakin tepat sasaran, dengan pembelian menggunakan KTP, maka Pemprov mendukung penuh.
“Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung,” tegasnya.(*di/why)