suararakyatjatim.com – Pasca pelantikan 50 anggota periode 2024-2029, kondisi DPRD Surabaya masih sepi aktifitas karena masih harus menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Namun untuk fraksi, sudah mulai bisa diperkirakan bahwa DPRD Surabaya bakal memiliki 7 fraksi diantaranya PDIP (11 kursi), Gerindra (8 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), dan PSI (5 kursi).
Kemudian ada 1 fraksi gabungan yang terdiri dari partai Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PPP (3 kursi), sedangan posisi PAN yang memiliki 3 kursi masih menunggu konfirmasi lanjutan.
Keterangan ini disampaikan Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si politisi Partai Demokrat, yang mengatakan bahwa untuk internal demokrat telah sepakat mengisi personal di Komisi A, komisi B dan komisi D.
“untuk Nasdem di Komisi C dan D. untuk PPP di komisi A, B dan C. Karena untuk PAN masih berunding, maka untuk mengisi Komisi menjadi urusan partainya masing-masing,” ucapnya kepada media ini. Senin (2/09/2024).
Namun untuk pembentukan fraksinya, kata Machmud, masih harus menunggu unsur pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya) yang statusnya definitif. Karena didalamnya ada Surat Keputusan (SK) pembentukan yang harus dari pimpinan yang definitif, untuk keabsahan SK pembentukan AKD.
“jadi masih belum bisa, karena status Ketua dan Wakil nya masih sementara. Jadi untuk pembentukan fraksi itu dibutuhkan SK pimpinan, maka kalau belum definitif, ya belum bisa membuat SK. Lebih cepat akan lebih baik, tetapi kami sudah disurati untuk pembuatan fraksinya,” pungkasnya.
Merespon hal ini, Adi Sutarwijono Ketua (Sementara) DPRD Surabaya mengatakan bahwa nama-nama unsur pimpinan DPRD masih harus menunggu hasil rekom dari internal partainya masing-masing.
“Tunggu rekom dari masing-masing partai politik,” jawab politisi PDIP yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024.(why)