November 25, 2024

Disinyalir Kampanye Terselubung, DPD KAI Laporkan Risma ke Polda Jatim

Surabaya (suararakyatjatim) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim, Senin (2/11) petang. Pelapor adalah Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim Abdul Malik.

Risma dilaporkan terkait aktivitas kampanye daring yang dia lakukan akhir bulan Oktober lalu. Yakni, ketika meminta para peserta daring agar memilih Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Tujuan kami memberikan legal opini kepada direktur. Tujuannya tentang masalah video yang diunggah oleh Risma dan berita dari Irvan,” ujar Malik.

Dia menjelaskan dalam legal opini tersebut ada kebohongan publik yang telah dilakukan. “Yang pertama Risma mengatakan Eri anaknya. Yang kedua bahwa Irvan sudah mengatakan dapat izin, padahal izinnya belum turun dari gubernur,” terangnya.

Selain itu Malik juga mempersoalkan Risma yang menyatakan jika bukan calon yang dia restui, Kota Surabaya dikhawatirkan akan mengalami kemunduran besar.

“Risma ini memprovokasi, melebihi Tuhan. Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya, nanti Surabaya hancur lebur,” tegas Malik.

Menurut Malik hal tersebut tak layak dan tak pantas diucapkan oleh Risma sebagai wali kota. “Saya minta Risma itu kalau memang mendukung Eri dia mundur. Karena bulan Februari sudah habis masanya. Lebih baik dia konsentrasi pemenangan ke Eri,” bebernya.

Soal laporan yang sudah dilakukan Malik berharap selanjutnya ada proses dari pihak kepolisian. “Kalau Bawaslu sepertinya lambat, karena pengalamannya Risma dipanggil tak datang,” lanjutnya.

Pada Pilwali kali ini Malik berharap tak ada kampanye hitam atau hoax. “Jadi tujuan kita biar Surabaya adem ayem. Kalau Surabaya diginikan terus nanti akan ada chaos,” tegasnya kembali.

Malik juga menambahkan pihaknya sudah punya contoh putusan lurah yang dianggap melanggar pidana pemilu. “Karena saya punya yurisprudensi contoh putusan lurah Suharyono. Dan kami pengacaranya. Kena dua bulan ditahan,” imbuhnya.

Terpisah mewakili Pemkot Surabaya, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto yang ikut dilaporkan ke polda menanggapi biasa pelaporan ini. “Ngak papa, silakan saja,” ujarnya.

Dimintai komentar soal pelaporan Irvan memilih irit bicara. “Saya no coment saja,” imbuhnya.(why)