Oktober 25, 2024

50 Anggota DPRD Kota Surabaya Dibekali Peran dan Tanggung Jawab Menjalankan Tugas Kedewanan

suararakyatjatim.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait tugas, fungsi, dan peran DPRD, anggota DPRD Kota Surabaya terpilih mengikuti pembekalan sebelum terjun ke masyarakat melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim Angkatan XIII,XIV, XV, dan XVI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim dengan supervisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Savana Malang, 1-4 Oktober 2024 ini, diikuti 50 anggota DPRD Kota Surabaya bersama dengan anggota DPRD dari Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Madiun.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni ketika dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024) mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945 agar para anggota DPRD bisa menjadi jembatan untuk meningkatkan nilai-nilai nasionalisme masyarakat.

“Ini juga untuk peningkatan pemahaman tentang tugas, fungsi, dan peran anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran,” ujar dia.

Soal pemateri pada orientasi ini, Toni, panggilan Arif Fathoni mengatakan, selain dari akademisi, BPSDM Jatim, profesional, Kemendagri juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, kami berharap materi-materi yang diberikan ini mampu menjadi pedoman bagi teman-teman anggota DPRD Kota Surabaya tentang bagaimana melayani masyarakat dengan tetap memperhatikan kode etik, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat,” beber Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Menurut dia, pembekalan atau semacam Wawasan Kebangsaan ini untuk meningkatkan pemahaman akan ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.

Selain itu, lanjut dia, juga untuk meningkatkan integritas moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD dalam melaksanakan tugas Pemerintahan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dengan adanya pembekalan, tentunya akan semakin menambah pengetahuan dan wawasan terhadap tupoksi kita dengan peraturan-peraturan yang ada dan perkembangan -perkembangan kekinian, ” tandas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Surabaya ini.

Bahtiyar menambahkan, pembekalan ini pesertanya dari 38 Kabupaten/Kota se-Jatim, sehingga bisa dijadikan ajang silaturahmi dan koordinasi antara sesama anggota DPRD dari berbagai daerah di Jatim. Dengan begitu, diharapkan terjalin kerja sama yang solid antar daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.(why)