November 25, 2024

Robert: 14 Ketua DPC Telah Dikeluarkan dari kepengurusan dan keanggotaan Partai NasDem

Surabaya (suararakyatjatim) – Wakil Ketua DPW Nasdem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik, Vinsensius Awey mengatakan, tidak ada masalah 14 mantan ketua DPC (tingkat kecamatan) Partai NasDem mendukung paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji, sepanjang bertindak secara perorangan dan membentuk forum tersendiri.

“Ya itu silakan saja. Itu kan hak berpolitik mereka. Jangan seperti yang sebelumnya mengatasnamakan DPC Nasdem Kecamatan,” ujar dia Senin (23/11/2020)

Apalagi, kata Awey, sampai mengklaim diri mereka masih menjabat sebagai ketua DPC Partai NasDem Kecamatan. “Maka itu yang keliru besar sehingga kita luruskan bahwa mereka tidak lagi menjabat distruktural,”ungkap dia.

Menurut Awey, Partai NasDem masih tetap solid berada di garis terdepan memenangkan paslon Machfud Arifin (MAJU) untuk Pilkada Surabaya 2020 ini, maski muncul riak-riak kecil seperti manuver yang dimainkan oleh segelintir orang yang dulunya mantan pengurus Partai NasDem.

“Ya biarkan sajalah. Tidak akan berpengaruh apapun. Soal mereka klaim punya suara 15.000 ya biarkan saja. Namanya saja klaim. Setiap kali adanya perhelatan pesta demokrasi, selalu ada saja riak- riak kecil segelintir orang yang mencoba kembali eksis dengan segala panggung yang ada. Itu kita maklumi lah. Biarkan sajalah, tidak akan ada pengaruhnya,” tegas dia.

Namun Awey juga kembali menyarankan kepada Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong untuk mengambil langkah tegas terhadap mereka karena sudah terbukti melakukan aktivitas politik di luar ketentuan garis komando partai.

“Nah dalam kesempatan ini juga sikap anggota NasDem yang tidak berjalan sesuai dengan ketentuan garis partai, bisa diberikan peringatan tertulis dan bila perlu status keanggotaan NasDem dicabut. Hal ini penting agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari,” imbau mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini.

Karena, menurut Awey, pihaknya tidak bisa melarang mereka menggunakan hak politiknya untuk siapapun, semua diatur dalam UU.

“Akan tetapi karena mereka bagian dari partai tentu ada ketentuan yang diatur sebagaimana mestinya. Kurang etis bila satu sisi mereka adalah anggota partai namun sisi lain tidak patuh pada ketentuan partai. Jadi dalam hal ini ketua DPD NasDem Surabaya harus memanggil mereka dan memberikan sanksi yang berlaku sebagaimana mestinya, “pungkas Awey.

Lantas apa tanggapan DPD Partai NasDem Surabaya? Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong ketika dikonfirmasi, Senin (23/11/2020) menegaskan, jika mereka itu (14 ketua DPC) adalah mantan pengurus. “Mereka sudah kita keluarkan dari kepengurusan dan keanggotaan Partai NasDem. Kader
NasDem semuanya harus tegak lurus sesuai arahan DPP (ketua umum). Kalau tidak tegak lurus, ya berarti mereka bukan NasDem, ” jelas dia.

Dia menduga ada segelintir orang yang tak bertanggungjawab yang menyuruh agar mereka mengaku NasDem. “Kita juga tidak kenal mereka itu siapa,” tandas dia.

Lebih jauh Robert menegaskan, omongan mereka juga tidak akan ada yang mendengarkan, kecuali orang-orang yang bisa diperdaya dengan kebohongan. “Kalau ada yang percaya sama omongan mereka, ya mungkin orang itu tidak mengerti apa-apa. Atau juga mengerti
tapi dibiarkan saja karena mungkin juga merasa kasihan, ” pungkas dia.

Seperti diketahui, 14 mantan ketua DPC (tingkat kecamatan) Partai NasDem ,Minggu (22/11/2020) mendeklarasikan diri mendukung pasangan nomor 2, Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji). Mereka kecewa
karena dalam proses penentuan calon mengabaikan hasil penjaringan Bacawali dan Bacawawali.

Sementara Partai NasDem sendiri bersama tujuh parpol mendukung pasangan nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.(why)